Sejak 9 tahun lalu setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Agama (PMA) 56/2014 tentang Pendidikan Keagamaan Hindu, umat Hindu di Indonesia memiliki angin segar untuk membentuk pasraman formal. Namun pembentukan Lembaga Pendidikan Formal Keagamaan ini belum berjalan optimal. Minimnya dukungan dari umat…